BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari kasus pencurian tersebut, Polisi menangkap lima pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor.
Lima orang tersangka kasus pencurian sepeda motor saat dihadirkan pada Konfrensi Pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (30/9/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
Adapun yang berhasil ditangkap yakni Anan alias AN (25), Prayogi alias SM (29) dan Akbar alias AB (19), ketiganya merupakan warga yang berasal dari Provinsi Lampung.
Sementara, tersangka lainnya atas nama Rendi alias RN (37) dan Rio alias RO (27) warga yang berdomisili di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait