Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Bangka Barat

Oma Kisma
Lima orang tersangka kasus pencurian sepeda motor saat dihadirkan pada Konfrensi Pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (30/9/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari kasus pencurian tersebut, Polisi menangkap lima pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor.


Lima orang tersangka kasus pencurian sepeda motor saat dihadirkan pada Konfrensi Pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (30/9/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
 

Adapun yang berhasil ditangkap yakni Anan alias AN (25), Prayogi alias SM (29) dan Akbar alias AB (19), ketiganya merupakan warga yang berasal dari Provinsi Lampung.

Sementara, tersangka lainnya atas nama Rendi alias RN (37) dan Rio alias RO (27) warga yang berdomisili di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network