Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Bangka Barat

Oma Kisma
Lima orang tersangka kasus pencurian sepeda motor saat dihadirkan pada Konfrensi Pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (30/9/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, tim gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok terlebih dahulu menangkap pelaku AN di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, pada Kamis (26/9/2024) lalu. 

"Kemudian tak sampai 24 jam kami juga mengamankan tersangka lainnya. Penangkapan ini bermula dari pengembangan yang pertama. Mereka ditangkap di kontrakan Desa Belo Laut," ujarnya, Senin (30/9/2024). 

Ecky Widi Prawira menjelaskan komplotan pencurian ini melakukan aksinya di berbagai lokasi. Salah satunya di Lapangan Sepakbola Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, ketika itu pelaku membawa kabur motor Fiz R saat korban sedang menghadiri sebuah festival. 

Kemudian terjadi di sebuah rumah yang terletak di Kampung Sinar Menumbing, Desa Air Belo. Dari aksi pencurian itu Ecky menyampaikan satu unit sepeda motor beat berwarna hitam dengan nomor polisi BN 2183 RV raib dibawa kabur pelaku. 

"Untuk yang sepeda motor Fiz R dengan cara dirusak kuncinya menggunakan obeng. Untuk motor beat menggunakan distep dan pelaku mendorong motornya menggunakan kaki," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network