Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Asal Lampung Diciduk Tim Gabungan Polda Babel

Irwan Setiawan
Iwan, tersangka curanmor beserta barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda berinisial IW alias Iwan (24) berhasil dibekuk Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel dan Unit Opsnal Polres Bangka, Selasa (17/10/2023) malam. 

Pasalnya, Pemuda asal Lampung yang berdomisili di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang itu, diketahui merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Iwan ditangkap saat berada di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka. 

"Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor hasil curiannya di depan RSUD Depati Bahrin Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Jojo, Kamis (19/10/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network