Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Asal Lampung Diciduk Tim Gabungan Polda Babel

Irwan Setiawan
Iwan, tersangka curanmor beserta barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

Kemudian, tim mencoba menghubungi akun tersebut dengan dalih ingin melakukan pembelian 1 unit sepeda motor tersebut dengan kesepakatan harga Rp2 juta dan melakukan sistem pembelian dengan cara ketemuan (COD). 

"Pada saat pertemuan itulah, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dimodifikasi serta 1 unit Handphone," ujar Jojo. 

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang dengan modus kunci masih tergantung pada sepeda motor. 

Selain itu, Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa Provinsi lainnya seperti di Lampung dan Jakarta. 

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network