BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di Kecamatan Mentok dan sekitarnya. Barang bukti yang diamankan berupa 5 unit sepeda motor.
Adapun yang berhasil ditangkap yakni Anan alias AN (25), Prayogi alias SM (29) dan Akbar alias AB (19), ketiganya merupakan warga yang berasal dari Provinsi Lampung.
Sementara, tersangka lainnya atas nama Rendi alias RN (37) dan Rio alias RO (27) warga yang berdomisili di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Kepada awak media, Anan alias AN mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran terdesak permasalahan ekonomi. Sebab, ia telah memutuskan berhenti dari pekerjaan sebelumnya.
"Hasil curian itu ada yang dijual 3 juta rupiah. Duitnya digunakan untuk (memenuhi) kebutuhan sehari-hari. Sejauh ini belum berkeluarga," katanya, Senin (30/9/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait