Audensi dengan Nelayan Air Nyatoh, Kapolres Sebut Sudah Lakukan Berbagai Upaya

Oma Kisma
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak saat mengikuti audiensi bersama nelayan Desa Air Nyatoh.. Foto : ist

BANGKABARATLintasbabel.iNews.id   -- Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan bahwa kepolisian tidak tinggal diam menyikapi aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan Das Tampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus. 

Berbagai upaya preventif dan preemtif telah dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama nelayan Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, yang membahas aktivitas tambang di kawasan Das Tampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, pada Kamis (29/10/2026).

AKBP Helen Simanjuntak, menekankan bahwa penanganan persoalan tersebut membutuhkan pendekatan bersama, mengingat aktivitas penambangan telah menjadi bagian dari mata pencaharian sebagian masyarakat Bangka sejak dahulu.

"Polri tidak tinggal diam. Kami telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif melalui Polsek Jebus dan Satpol Airud yang bekerja sama dengan pihak kecamatan serta aparat desa setempat," ucapnya.

Menurutnya, upaya menjaga situasi harkamtibmas menjadi hal penting agar masyarakat tetap hidup dalam suasana yang kondusif, tenteram, dan damai, serta terhindar dari perselisihan yang dapat mengganggu keharmonisan sosial.

Ia menjelaskan, sebagian besar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Das Kampak merupakan warga setempat. Meski demikian, terdapat pula sebagian kecil penambang yang berasal dari desa lain.

Helen menilai persoalan aktivitas tambang tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Sebab, kegiatan penambangan secara tradisional telah berlangsung sejak lama dan menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di Bangka.

"Persoalan ini perlu kita lihat secara menyeluruh. Penambangan sudah menjadi mata pencaharian tradisional masyarakat sejak zaman dahulu. Karena itu, diperlukan pendekatan yang bijaksana dengan mempertimbangkan aspek sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat," ucapnya.

Untuk itu, Kapolres mengajak tokoh masyarakat, pemerintah kabupaten, aparat desa, serta seluruh pihak terkait agar bersama-sama turun ke lapangan guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarpihak perlu terus diperkuat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh masyarakat, pemerintah daerah, aparat desa, hingga pihak-pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Yang terpenting, situasi di masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari kewenangan kepolisian apabila diperlukan. Namun, langkah tersebut akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku apabila upaya penyelesaian melalui pendekatan persuasif dan jalan keluar lainnya tidak membuahkan hasil.

"Penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir apabila memang tidak ditemukan solusi lain. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan bersama dengan mengedepankan dialog, sehingga tidak menimbulkan konflik dan masyarakat tetap dapat hidup dengan aman dan tenteram," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network