BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar razia gabungan bersama unsur TNI-Polri pada Selasa (27/10/2026) menjelang sore.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal, serta keberadaan barang-barang terlarang di dalam rutan.
Razia tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat dan Kodim Bangka Barat. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Target pemeriksaan utama tersebut dilaporkan nihil, termasuk temuan terkait peredaran uang tunai.
Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan dapat membahayakan keamanan, di antaranya paku, jepit kuku, korek api gas, sendok, tali, jarum, alat cukur jenggot, serta sejumlah barang lain berupa balsem, minyak wangi, bedak, botol obat-obatan, dan krim.
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Adri Ferly menegaskan, bahwa razia gabungan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan di dalam rutan.
"Sinergi bersama TNI-Polri menjadi bagian penting dalam mencegah masuk maupun beredarnya narkotika, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam rutan," katanya, Selasa (27/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Seluruh barang temuan dalam razia tersebut telah didata dan dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengamanan barang-barang tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun perkelahian di lingkungan rutan.
"Kedepan, razia gabungan bersama unsur TNI-Polri akan terus didorong menjadi agenda rutin. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menjaga stabilitas keamanan," ucapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Mentok menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pengawasan berkala serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
