BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id – Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (24/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan.
"Dalam kasus tersebut, ada satu orang yang ikut diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus Sugiyarso, Minggu (25/10/2026).
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita ratusan jerigen berisi Pertalite yang diduga disalahgunakan. Total BBM yang diamankan mencapai sekitar 3.040 liter atau lebih dari 3 ton.
"Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih," ujarnya.
Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan BBM jenis Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin Kanit Tipidsus Ipda Peres Prasetya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan jerigen berisi Pertalite yang disimpan oleh tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan BBM jenis Pertalite yang disimpan tersangka sebanyak kurang lebih 160 jerigen dengan volume keseluruhan 3.040 liter," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
