Warga Binaan Mulai Migrasi Faskes ke Rutan Mentok

Oma Kisma
Sosialisasi migrasi fasilitas kesehatan warga binaan di Rutan Kelas IIB Mentok. (Foto: ist).

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Muntok, Bangka Barat melakukan migrasi masal fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I ke Klinik Pratama Armelia. Langkah itu diambil untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan.

Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly mengatakan penataan faskes itu untuk menjamin hak kesehatan WBP. Kebijakan itu juga untuk memetakan rasio jumlah pasien dengan tenaga medis agar lebih proporsional.

"Melalui pemusatan faskes ke klinik rutan, kami menilai pengawasan standar mutu pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Di samping itu, proses distribusi logistik medis untuk WBP juga lebih terukur," katanya, Selasa (23/6/2026).

Ferly menjelaskan dengan rasio yang ideal, pelayanan dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, WBP yang sehat adalah modal utama agar program pembinaan dapat terserap dengan baik, sehingga menjadi produktif saat kembali ke masyarakat.

"Migrasi faskes ini bukan sekadar perpindahan fasilitas medis di atas kertas. Ini adalah reformasi internal Rutan Muntok untuk memastikam searah dengan Asta Cita Presiden Prabowo," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Rangkuti mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap akses kesehatan bermutu. Hal itu berlaku pula bagi WBP di dalam rutan.

"Pengalihan FKTP seluruh WBP yang memiliki kepesertaan aktif ke Klinik Pratama Armelia dilakukan untuk memastikan mereka mendapat jaminan penuh oleh BPJS Kesehatan," ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan itu sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif. Fasilitas itu juga untuk mempercepat jika ada WBP yang membutuhkan penanganan darurat.

"Kami siap terus mengawal dan bersinergi dengan Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok agar standar pelayanannya tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bangka Barat, Hendri Carmanto, menyatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan hak-hak kesehatan para WBP terpenuhi secara optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Dengan dipindahkannya ke Klinik Pratama Armelia, mereka terlindungi penuh oleh BPJS Kesehatan secara sah. Sehingga WBP Jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis, prosesnya akan jauh lebih cepat," katanya. 

 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network