1.821 Baliho Tersebar di Wilayah Babel, Bawaslu: Hanya Ucapan, Belum Termasuk Pelanggaran Pemilu

Irwan Setiawan
Komisioner Bawaslu Bangka Belitung saat memberikan keterangan pers terkait banyaknya baliho yang terpasang di wilayah Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Jafri melanjutkan, untuk menangai masalah baliho yang banyak bertebaran saat ini, KPU Babel harus bekoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja   (SAT Pol PP)  untuk melakukan penertiban baliho yang mengganggu tata kota. 

"Proses penanganan bagaimana, nanti kalau ada bertebaran alat peraga sosialisasi, maka KPU akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP apabila dia melanggar dalam konteks kurang etika dan mengganggu keindahan tata kota, maka akan dilakukan penindakan oleh Sat Pol PP," katanya. 

Terrcatat baliho dengan jumlah tertinggi saat ini ada di Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 648 baliho, dan diikuti Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 415 baliho, Pangkalpinang sebanyak 209 baliho, Bangka sebanyak 166 baliho, Belitung 155 baliho, Bangka Barat 144 baliho, dan Belitung Timur sebanyak 84 baliho. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network