Bawaslu Babel Temukan Kekurangan Surat Suara di Sejumlah TPS, Termasuk di Lapas Tua Tunu

Irwan Setiawan
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar ketika meninjau pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel,iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menemukan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Babel, masih kekurangan surat suara pada pemungutan suara 14 Februari 2024 kemarin. Bawaslu Babel, akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti terkait hal itu. 

"Itu masih kami kaji dan menjadi rekomendasi yang akan kami keluarkan apakah bisa dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, Kamis (15/2/2024). 

Osykar mengatakan, kekurangan surat suara tersebut tersebar hampir merata di 7 kabupaten kota di Babel. Menurutnya, hasil temuan kekurangan tersebut kebanyakan terjadi pada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 

"Dan kami monitor juga bahwa di Lapas Tua Tunu kekurangan surat  suara sekitar 50 surat suara yang kurang yaitu Presiden dan Wakil Presiden  berdasarkan laporan penyelenggara, catatan kami permasalahan di distribusi logistik," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network