Sementara itu, Ketua KPU Babel, Husin membenarkan adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS . Menurutnya, kekurangan bukan pada pengadaan tetapi pada pendistribusian logistik oleh KPU Kabupaten/ Kota.
"Kekurangam bukan dipenyediaan, kekurangan terjadi karena kelalaian dan kekeliruan petugas kami di tingkat KPU Kabupaten/ Kota saat melakukan packing," kata Husin.
Ia menjelaskan, permasalahan tersebut sudah diatasi oleh KPU Kabupaten/ Kota dengan melakukan penyisiran di beberapa TPS mulai dari desa hingga kecamatan.
"Kami melakukan penyisiran dan hasil penyisiran dari beberapa TPS, ternyata memang benar ditemukan kekurangan di TPS tersebut ternyata ada kelebihan di TPS lain, maka diambil langkah-langkah untuk dilakukan pemindahan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pengawas TPS," ujar Husin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait