BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Burhanudin menyatakan perlu adanya rapat koordinasi khusus antara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Pimpinan Parpol di Kabupaten Beltim terkait penataan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal tersebut disampaikannya disela-sela kunjungan Bawaslu Beltim ke kantornya. Dinas terkait bersama penyelenggara pemilu perlu membuat aturan untuk wilayah pemasangan spanduk atau baleho calon legislatif.
Seluruh peserta pemilu, kata Burhanudin diharapkan agar menaati ketentuan peraturan perundangan yang ada. Kemudian, memasang bahan sosialisasi atau atribut partai politik dengan memperhatikan ketertiban dan estetika, serta menghindari pemasangan pada fasilitas pemerintah dan tempat ibadah.
“Meski belum masuk masa kampanye, sekarang kan mulai banyak yang mulai memperkenalkan diri. Dak masalah, sepanjang tidak menggangu ketertiban, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Aan sapaan Bupati Beltim.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait