Pada poin tuntutan nomor 5, Ketua DPRD Babel sempat menghindari dengan bahasa seperti yang tertulis pada poin tuntutan, sebetulnya maksud dari para mahasiswa mengapa harus menggunakan bahasa persis seperti pada poin tuntutan, agar ketua DPRD terlihat tegas menyatakan sikap menolak perppu ciptakerja.
Kemudian, Koordinator Daerah Aliansi BEM se-Babel bersama rekan-rekan presiden mahasiswa lainnya melakukan beberapa perbincangan kembali dengan Ketua DPRD, untuk tetap menolak walaupun bahasa yang digunakan tidak sama seperti poin tuntutan tetapi dari substansi tetap sama.
Akhirnya ketua DPRD mengatakan " Apabila rakyat menolak, dan mahasiswa menolak, maka Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung menolak PERPPU Cipta Kerja".
Aksi demonstrasi berakhir dengan pernyataan Ketua DPRD Provinsi Babel dan salah satu anggotanya, bahwa DPRD Provinsi Babel menolak disahkannya PERPU Cipta Kerja.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait