Didemo Aliansi BEM se-Babel, Ketua DPRD Sepakat Menolak Pengesahan PERPPU Cipta Kerja

Joko Setyawanto/ Muri Setiawan
Ketua DPRD Babel dan Aliansi BEM se-Babel sempat beda pendapat terkait poin tuntutan para pengunjuk rasa. Akhirnya, Ketua DPRD Herman Suhadi sepakat dengan mahasiswa menolak disahkannya PERPPU Cipta Kerja. FOto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bangka Belitung melakukan aksi demonstrasi menolak PERPPU Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (20/3/2023) di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Koordinator Daerah Aliansi BEM Babel, M. Paruzi Almayda menuturkan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini, dimulai dari berkumpul di kampus masing-masing sekitar pukul 11.00 WIB, siang. Lalu, bergerak menuju titik kumpul 0 kilometer di Alun-alun taman merdeka, Pangkalpinang 

Pada pukul 13.30 WIB para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Babel bergerak menuju titik aksi di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Babel. 

Setelah beberapa saat sampai di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi Babel, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menemui para mahasiswa, namun setelah melalui berbagai negosiasi akhirnya diputuskan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa dilakukan di dalam Gedung DPRD Provinsi Babel.

Penyampaian aspirasi mahasiswa dilakukan secara bergilir oleh presiden mahasiswa setiap universitas yang membersamai aksi tersebut dan ditutup dengan orasi oleh Presiden mahasiswa IAIN SAS BABEL sekaligus sebagai Koordinator Daerah BEM se-Babel.

"Mahasiswa dari seluruh kampus yang tergabung dalam aliansi BEM SE BABEL, datang ke sini (kantor DPRD Provinsi. Kep.babel) tidak banyak yang diinginkan hanya saja meminta para pimpinan DPRD untuk memberikan pernyataan sikap bahwa menolak PERPPU Cipta Kerja dan bukan hanya sebatas pernyataan sikap tetapi segera untuk menindak lanjuti apa yang menjadi point tuntutan mahasiswa agar sampai ke DPR RI," kata Paruzi.

Aksi demonstrasi tersebut diwarnai dengan dinamika ketika Ketua DPRD Babel sempat menolak untuk membacakan poin tuntutan yang berisikan pernyataan bahwa DPRD Babel menolak PERPU Cipta Kerja, namun setelah berbagai aspirasi kembali disampaikan dan mahasiswa sepakat untuk tidak keluar dari Gedung tersebut jika Ketua DPRD tidak mau menyatakan sikap.

Berikut Poin-Poin Tuntutan Mahasiswa

1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja.
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi.
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
5. Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung bersikap Menolak terhadap PERPPU Cipta Kerja.

Pada poin tuntutan nomor 5, Ketua DPRD Babel sempat menghindari dengan bahasa seperti yang tertulis pada poin tuntutan, sebetulnya maksud dari para mahasiswa mengapa harus menggunakan bahasa persis seperti pada poin tuntutan, agar ketua DPRD terlihat tegas menyatakan sikap menolak perppu ciptakerja. 

Kemudian, Koordinator Daerah Aliansi BEM se-Babel bersama rekan-rekan presiden mahasiswa lainnya melakukan beberapa perbincangan kembali dengan Ketua DPRD, untuk tetap menolak walaupun bahasa yang digunakan tidak sama seperti poin tuntutan tetapi dari substansi tetap sama.

Akhirnya ketua DPRD mengatakan " Apabila rakyat menolak, dan mahasiswa menolak, maka Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung menolak PERPPU Cipta Kerja".

Aksi demonstrasi berakhir dengan pernyataan Ketua DPRD Provinsi Babel dan salah satu anggotanya, bahwa DPRD Provinsi Babel menolak disahkannya PERPU Cipta Kerja.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network