PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbentuk, pada Kamis (17/04/2022).
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S.Sos, menjelaskan, bahwa DPRD Babel terdiri tujuh Fraksi dan enam alat kelengkapan dewan (AKD).
“Ini lanjutan Paripurna tadi pagi, pengesahan nama-nama AKD untuk periode 2022-2024. Tadi kami empat pimpinan DPRD Bangka Belitung hadir mengikuti mulai dari pemilihan komisi, dan terakhir Pemilihan BK,” kata Ketua DPRD Herman Suhadi usai rapat pemilihan pimpinan AKD.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) telah dilaksanakan berdasarkan asas musyawarah mufakat dan mengikuti proses Demokrasi.
"Dalam rangka penetapan pimpinan AKD Domainnya Fraksi, jadi kesepakatannya ada di Fraksi-fraksi," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait