get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

DPRD Babel Tetapkan AKD, Abdul Fatah: untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Babel

Kamis, 24 Maret 2022 | 21:05 WIB
header img
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kamis (24/3/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel. (Foto: Humas)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), masa jabatan 2022-2024 sebagai hasil proses pemilihan secara demokratis, yang telah dilakukan pada tanggal 17 Maret 2022 yang lalu. 

Pengumuman penetapan tersebut menjadi agenda dalam Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah beserta Forkopimda dan juga pejabat vertikal di lingkungan Pemprov Babel, Kamis (24/3/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel

Penetapan AKD yang baru ini dikatakan Wagub Abdul Fatah untuk menambah semangat baru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dewan secara optimal. 

"Dengan AKD yang baru kita tahu ada penyegaran disitu, jadi kita berharap anggota dewan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta amanah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya. 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan bahwa penetapan AKD ini sesuai dengan amanah konstitusi dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018. 

"Inilah merupakan proses peraturan yang harus kita ikuti, karena masa jabatan sudah mencapai 2 tahun 6 bulan, maka sesuai usulan dari fraksi-fraksi kita kemudian melakukan pemilihan dan hari ini AKD tersebut kita tetapkan," ujarnya. 

"Harapan kita pun sama dengan pemprov, yakni kita berharap ada peningkatan kerja. Terlebih saat ini Covid-19 ini sudah mulai melandai, jadi kitapun harus menjalankan tugas pokok dan fungsi kita secara optimal," tambahnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut