Geledah 4 Fakultas Unila, KPK Sita Dokumen Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru 

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen berupa daftar donatur, hasil SNMPTN, hingga catatan transfer keuangan dan barang bukti elektronik. Diduga kuat, dokumen maupun catatan keuangan tersebut berkaitan dengan kasus suap Karomani.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Salah satu tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman OkeZone.com dengan judul "KPK Geledah 4 Fakultas di Unila, Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network