Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan Kuat Kejagung Jerat Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:42 WIB
  • author Muhammad Farhan/ iNews.id
SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret
KPK resmi menetapkan Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus tipikor. Foto: Net.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL disangkakan dengan kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Tak hanya sendiri, politikus partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH). 

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan serta MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut