get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Periksa Mantan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung

Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka KPK, Kasus Apa?

Jum'at, 29 September 2023 | 13:16 WIB
header img
KPK dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus tipikor. Foto: Net.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul diduga terkait dengan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kementan. 

Tak sendiri, mantan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2018 itu, ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya. 

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, dilansir dari iNews.id, Jumat (29/9/2023) pagi. 

Kedua orang lainnya itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.  

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut