Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka KPK, Kasus Apa?

Riyan Rizki/ Muri Setiawan/ iNews.id
KPK dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus tipikor. Foto: Net.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul diduga terkait dengan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kementan. 

Tak sendiri, mantan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2018 itu, ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya. 

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, dilansir dari iNews.id, Jumat (29/9/2023) pagi. 

Kedua orang lainnya itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.  

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network