JAKARTA, lintasbabel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan 4 Fakultas di Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila yang melibatkan sejumlah pejabat termasuk Rektor kampus tersebut.
"Rabu (14/9/2022) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila yaitu Kampus Fakultas MIPA, FISIP, FEB dan Pertanian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (15/9/2022).
Empat fakultas yang digeledah yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Pertanian. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (14/9/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait