Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Amankan 12 Kilo Sabu Senilai Rp10 Miliar, Pemilik Masih Dicari

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:37 WIB
  • author Haryanto
Polda Babel Amankan 12 Kilo Sabu Senilai Rp10 Miliar, Pemilik Masih Dicari
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Bim Rekoaji bersama anggota Polairud menunjuk barang bukti sabu yang ditemukan di kawasan Belinyu Kabupaten Bangka. Sabu seberat 12 kg ini, dimasukkan ke dalam kemasan teh merek China. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut kata Kapolda, pihaknya akan terus menyelidiki siapa pemilik atau pemesan barang yang ditemukan ini, dan juga akan berkoordinasi dengan BNN dan Ditresnarkoba.

"Kita sedang lidik dan berkoordinasi dengan BNN dan jajaran Ditnarkoba untuk melidik siapa pemilik barang-barang haram itu," ucap Hendro.

Selain itu Hendro mengatakan, jika di Bangka Belitung dalam berapa bulan terakhir peredaran narkoba terbilang sangat marak terjadi. 

"Kita melihat wilayah Babel ini jalan pintu masuk peredaran narkoba cukup banyak, baik melalui jalur laut maupun darat, dan kita terus bersinergi dengan semua instansi untuk melakukan pencegahan secara massif peredaran narkoba di Babel," kata Hendro Pondowo.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut