get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Polda Babel Amankan 12 Kilo Sabu Senilai Rp10 Miliar, Pemilik Masih Dicari

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:37 WIB
header img
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Bim Rekoaji bersama anggota Polairud menunjuk barang bukti sabu yang ditemukan di kawasan Belinyu Kabupaten Bangka. Sabu seberat 12 kg ini, dimasukkan ke dalam kemasan teh merek China. Foto: Istimewa.

Dijelaskan Hendro, saat ditemukan, sabu dikemas dalam bungkusan teh China sebanyak 17 bungkus dan dimasukan ke dalam freezer.

"Waktu ditemukan anggota Ditpolair di perairan laut Belinyu itu, narkoba jenis sabu itu di dalam peti atau freezer dan sekali diperiksa ada 17 bungkus, namun yang ada isinya hanya 12 bungkus dan 5 bungkus lainnya kosong tidak ada isinya," ujarnya.

Disampaikan Kapolda, dalam penemuan barang haram itu, jajaran Ditpolair tidak menemukan pemilik atau pemesannya, lantara narkoba hanya dititipkan bandar atau kurir di titik yang telah ditentukan.

"Karena modus peredaan narkoba saat ini sangat banyak dan bermacam-macam, misalnya, barang-barang haram itu dititipkan dulu di titik yang sudah ditentukan, kemudian pemesan baru mengambilnya," ungkap Kapolda.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut