get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Narkoba Mengaku Mendapatkan Sabu dari OTK di Bangka Barat

Polda Babel Amankan 12 Kilo Sabu Senilai Rp10 Miliar, Pemilik Masih Dicari

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:37 WIB
header img
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Bim Rekoaji bersama anggota Polairud menunjuk barang bukti sabu yang ditemukan di kawasan Belinyu Kabupaten Bangka. Sabu seberat 12 kg ini, dimasukkan ke dalam kemasan teh merek China. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Sabu ini bernilai sangat fantastis,mencapai Rp10 miliar. 

Polisi awalnya menemukan belasan plastik bungkus teh China, yang ternyata berisi narkoba jenis sabu di Perairan Laut Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Belasan bungkus narkoba jenis sabu tersebut, ditemukan jajaran Ditpolairud saat melakukan patroli dengan menggunakan kapal milik Ditpolair, pada Rabu (21/5/2025) lalu.

"Jumlah sabu yang ditemukan beratnya diperkirakan 10-12 kilogram, jika dijumlahkan dengan uang total kurang lebih ada 10 miliar rupiah," kata Kapolda Irjen Hendro Pondowo, Selasa (3/6/2025). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut