Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Sabu 35 Kilo Minta Keringanan Hukuman, PH: Mereka Hanya Kurir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:00 WIB
  • author Oma Kisma
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Sabu 35 Kilo Minta Keringanan Hukuman, PH: Mereka Hanya Kurir
Terdakwa kasus 35,6 kilogram saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Foto : Istimewa. 

Dia berharap Majelis Hakim sependapat dengan JPU berdasarkan pertimbangan kasus ini adalah extraordinary crime atau tindak kriminal luar biasa. 

"Ini bisa merusak generasi bangsa. Saya pikir faktanya tidak mungkin barang itu bisa sampai ke Bangka Barat tanpa perbuatan mereka sebagai kurir," ucapnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut