get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Kamis, 08 Agustus 2024 | 00:31 WIB
header img
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil irit bicara usai rampung memberikan klarifikasi di KPK selama sekira 5 jam. Molen diperiksa KPK pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. Foto: MPI

Seminggu berselang, KPK menurunkan tim ke Kota Pangkalpinang, tepatnya pada tanggal 23 Mei 2023, guna menyelidiki sumber kekayaan Molen.

Sumber pendapatan yang akan diselidiki oleh KPK, salah satunya berasal dari kepemilikan indekos dan perkebunan sawit. Sumber harta itu, diketahui setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Molen, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

"Bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai Walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kos-kosan, punya ruko. Di samping itu dia punya 19 bidang tanah perkebunan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya tengah menghitung estimasi harta yang dimiliki oleh Molen. Dia menegaskan, bahwa tidak ada yang salah dengan harta yang dimiliki Molen.

"Yang kita cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu, KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal-usul kepemilikan aset, di samping untuk memastikan bahwa semua aset yg ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," kata Pahala.

Dikatakan Pahala, KPK juga akan melakukan asesmen terhadap harta Molen, untuk memvalidasi informasi terkait harta yang dimilikinya.

"Kita juga lakukan asesmen, kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," ucap Pahala.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut