get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Kamis, 08 Agustus 2024 | 00:31 WIB
header img
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil irit bicara usai rampung memberikan klarifikasi di KPK selama sekira 5 jam. Molen diperiksa KPK pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. Foto: MPI

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Setahun lebih kasus yang sempat menyeret nama mantan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, hingga kini tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan selesai. Maulan Aklil alias Molen, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada hari Rabu, 17 Mei 2023 lalu.

Molen dipanggil dan diperiksa di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai aksi flexing atau pamer kekayaan istrinya Monica Haprinda viral ke publik.


Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istrinya Monica Haprinda. Foto: Instagram/ monicahaprinda.
 

Kala itu, Molen diperiksa bersamaan dengan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono.

"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023) silam.

Pemanggilan itu pun diiyakan oleh Maulan Aklil yang tiba di Gedung KPK, Jakarta pada tanggal 17 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 WIB. Pada pukul 09.00 WIB dia mulai masuk ke ruangan Direktorat LHKPN KPK.

Baru pada pukul 14.10 WIB Maulan Aklil keluar dari ruangan tersebut. Namun dia memilih tak berkomentar usai keluar dari ruangan itu dan langsung meninggalkan Gedung KPK. 

Seminggu berselang, KPK menurunkan tim ke Kota Pangkalpinang, tepatnya pada tanggal 23 Mei 2023, guna menyelidiki sumber kekayaan Molen.

Sumber pendapatan yang akan diselidiki oleh KPK, salah satunya berasal dari kepemilikan indekos dan perkebunan sawit. Sumber harta itu, diketahui setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Molen, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

"Bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai Walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kos-kosan, punya ruko. Di samping itu dia punya 19 bidang tanah perkebunan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya tengah menghitung estimasi harta yang dimiliki oleh Molen. Dia menegaskan, bahwa tidak ada yang salah dengan harta yang dimiliki Molen.

"Yang kita cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu, KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal-usul kepemilikan aset, di samping untuk memastikan bahwa semua aset yg ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," kata Pahala.

Dikatakan Pahala, KPK juga akan melakukan asesmen terhadap harta Molen, untuk memvalidasi informasi terkait harta yang dimilikinya.

"Kita juga lakukan asesmen, kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," ucap Pahala.

"Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-dara perbankan yang sudah kita peroleh, transaksi keuangan keluar masuk," tuturnya.

4 hari kemudian, Pahala menyampaikan bahwa kasus Molen sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Wali kota Pangkalpinang, sudah naik kelas. Masuk ke lidik (penyelidikan)," kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Terbaru, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa dirinya belum mendapat informasi terbaru terkait perkara ini.

"Saya belum mendapatkan informasi lebih jauh apakah masih diproses penindakan atau pencegahan atau seperti apa," kata Ali di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024). 

Jika ada progres status penyelidikan kasus Wali Kota Pangkalpinang, kata Ali, pihaknya akan segera menyampaikannya ke publik. 

"Kasus (Wali Kota Pangkalpinang) ataukah sudah naik proses berikutnya saya belum reform. Nanti saya coba cek kembali," ujarnya.

Maulan Aklil alias Molen, menjadi perbincangan usai aksi flexing atau pamer harta sang istri Monica Haprinda. Monica kerap memamerkan sejumlah tas branded koleksinya. 

Merek tas seperti Hermes, Chanel, ataupun Gucci, hilir mudik muncul di akun instagram pribadinya monicahaprinda. Sejumlah tas mewah ini dikenakan Monica dalam beberapa agenda kegiatan.


Gelang mewah milik istri Walikota Pangkalpinang, yang diduga mirip dengan Cartier Love Bracalet. Foto: Instagram/ monicahaprinda.
 

Selain tas bernilai puluhan hingga ratusan juta tersebut, Monica juga memiliki perhiasan dan jam tangan branded, yang diposting di akun instagram pribadinya @monicahaprinda. Mulai dari gelang Cartier, jam Rolex, hingga Jam Hermes.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Maulan Aklil tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021. 

Terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp11.105.200.000, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp220 juta, Kas dan Setara Kas sebesar Rp55.212.373.

Menariknya, Molen dalam LHKPN tersebut ternyata tidak memiliki Hutang.

Harta kekayaan Molen pada tahun 2020 mencapai Rp11.401.119.603, tahun 2019 Rp11.147.444.050. Sebelumnya, di tahun 2018 sebesar Rp10.813.673.054.

Laporan tahun 2013, di saat Molen masih menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), tercatat sebesar Rp8.985.112.000. Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut