get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki 0,65 Gram Sabu, Pesek Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Februari 2022 | 21:11 WIB
header img
Tersangka SN alias Pesek. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 0,65 gram, 14 bungkus plastik strip bening kosong bekas pakai narkotika jenis sabu, 1 buah korek api warna biru, 1 buah korek api warna ungu yang telah dirakit dengan sumbu dari jarum suntik, 1 buah rokok Sampoerna mild warna putih, 1 buah hp merk samsung warna hitam, 1 lembar kertas aluminium poil warna silver, 1 buah kaleng CDR vitamin warna biru putih, 1 buah botol pulpy warna kuning, 1 buah jarum suntik yang belum di pakai, 2 buah botol kaca kecil, 4 buah pipet warna putih, 1 buah kantong kain warna hitam, 3 buah potongan pipet cotton Bud warna putih, 1 unit motor merk yamaha vega zr warna biru dengan nopol BN 2037 XM, dan 1 lembar surat tanda nomor kendaraan bermotor 

"Terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku. Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu tersebut," ujat AKP Sukimin, Sabtu (12/8/2022). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

"Kami dari Polres Belitung Timur mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya akibat Narkoba. Mari bersama-sama kita berkomitmen dalam memerangi Narkoba," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut