get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Tanam Ganja untuk Dikonsumsi, Pemuda di Bangka Barat Dibekuk Polisi

Senin, 25 September 2023 | 17:07 WIB
header img
RS saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Setelah dilakukan pengamanan terhadap pelaku, barang bukti ganja di bawa ke Palembang Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Iman juga menyebut pelaku RS ini sudah dua kali menanam tanaman ganja di wilayah hukumnya.

"RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang dan belum sempat panen. Ganja ini untuk digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi," ujarnya.

Sementara, RS mengaku sudah dua bulan menanam ganja. Ganja tersebut tak dijual melainkan hanya untuk konsumsi sendiri. 

"Ganja itu saya konsumsi pribadi, dicampur mie dan untuk rempah-rempah. Ada juga saya buat makanan seperti digoreng dengan tepung. Biar enak untuk menambah nafsu makan. Orang tidak tahu Saya menanamnya. Kalau luas tanah untuk kebun 1 hektare, tapi kalau ditanami ganja paling 10 meter," kata RS. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut