get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Tanam Ganja untuk Dikonsumsi, Pemuda di Bangka Barat Dibekuk Polisi

Senin, 25 September 2023 | 17:07 WIB
header img
RS saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan seorang pemuda berinisial RS (27). Warga Desa Air Putih, Kecamatan Mentok itu diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Teguh Prasetio menyampaikan RS diringkus lantaran diduga menanam ganja di dekat Hutan Bukit Menumbing tepatnya di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Dari tangan RS, Teguh mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa belasan ganja, cangkul, dan jerigen air. 

"Usai melakukan penyelidikan kami temukan tanaman ganja di kebun milik Jhoni (orang tua RS) yang beralamat di Desa Airputih. Setelah melakukan pendalaman kami amankan RS dengan barang bukti 19 batang ganja di kebun tersebut," ujar Iman Teguh Prasetio, Senin (25/9/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut