Narkoba Mengancam Babel, Polisi Sita 13,6 Kg Sabu dan 28,5 Kg Ganja
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Peredaran narkoba di Bangka Belitung pada semester pertama 2026 menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 289 kasus narkotika dengan 344 tersangka yang diamankan dan diproses hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan jumlah pengungkapan kasus narkoba pada periode Januari-Juni 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Untuk pengungkapan periode pertama tahun ini jumlah kasus narkoba mengalami kenaikan. Seluruh Polres di wilayah Bangka Belitung berhasil mengungkap 289 kasus narkotika,” kata Ronald, Rabu (1/7/2026).
Menurut dia, angka tersebut meningkat 11,5 persen dibandingkan semester pertama 2025 dan melonjak 25,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Tak hanya jumlah kasus, angka tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan. Sepanjang enam bulan pertama 2026, sebanyak 344 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Jumlah tersangka yang diamankan dan diproses hukum mencapai 344 orang. Angka ini meningkat 16,7 persen dibandingkan 2025 dan naik sekitar 25 persen dibandingkan 2024,” ujarnya.
Ronald menegaskan pihaknya terus melakukan penindakan secara masif untuk menekan peredaran narkoba di Bangka Belitung. Namun, tingginya angka pengungkapan kasus menjadi sinyal bahwa ancaman narkotika masih serius.
“Kami terus melakukan penindakan secara masif. Namun angka yang cukup besar ini menjadi peringatan bagi kita semua dalam memerangi narkoba di wilayah Bangka Belitung,” katanya.
Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi 13,6 kilogram sabu, 28,5 kilogram ganja, dan 6.814 butir ekstasi.
Sementara itu, dalam kurun waktu 15 April hingga 30 Juni 2026 saja, polisi menangani 121 kasus dengan 138 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 5,7 kilogram sabu, 21,7 kilogram ganja, serta 1.263 butir ekstasi.
Editor : Haryanto