"Dengan upaya menonjolkan karakteristik kedaerahan, sebagai salah satu negeri melayu dengan adat budaya kental, yang tidak hanya tergambar dari keseharian masyarakatnya saja, tetapi juga telah tervisualisasikan melalui beberapa ornamen, yang kedepannya akan disosialisasikan bersama dalam keseharian kehidupan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai", ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 6 oktober 2021 lalu, sebagai tindak lanjut, Gubernur menyampaikan Rancangan APBD Babel TA 2022.
Disampaikan Gubernur, dalam penyusunan Rancangan APBD saat ini, tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektifitas, tepat guna dan tepat daya.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD ta. 2022, Pemerintah Daerah masih tetap harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Penanganan tersebut diantaranya untuk dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.
"APBD tahun anggaran 2022 diarahkan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai dengan kegiatan prioritas yang di tetapkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Dalam kesempatan itu Gubernur memyampaikan gambaran umum rancangan APBD tahun anggaran 2022, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kapasitas fiskal daerah akibat pandemi covid-19.
Editor : Muri Setiawan