Hore...Gubernur Hidayat Arsani Beri Toleransi Keterlambatan 1 Jam bagi ASN

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Hari pertama kerja Gubernur Babel Hidayat Arsani langsung memberikan bonus bagi ASN. Bonus tersebut berupa toleransi keterlambatan 1 jam.
Dengan gaya khasnya Gubernur Babel yang baru dilantik pada 17 April silam dan akrab dipanggil Dayat ini, langsung membuat gebrakan dengan merubah rutinitas tanpa menjelaskan substansinya.
Perubahan pertama yang dilakukannya adalah menghapuskan apel atau upacara mingguan yang biasanya dilaksanakan setiap hari Senin.
"Sesuai janji politik saya, apel ini tidak akan kita teruskan. Cukup satu bulan sekali (setiap tgl 17)."kata Dayat usai memimpin apel perdana di halaman kantor Gubernur Babel (21/4/2025).
Disamping itu, Dayar juga memberikan kelonggaran atau toleransi selama 60 menit bagi ASN yang terlambat masuk karena alasan mengantar anak sekolah.
Jika sebelumnya ASN masuk kerja Pukul 07.30, di era kepemimpinan Dayat, diberi toleransi keterlambatan hingga Pukul.08.30.
"Absen cukup dua kali. Khusus bagi yang mengantar anak sekolah, paling lambat 08.30. Jadi tolong ini dapat disyukuri."kata Dayat.
Menurut Dayat, kelonggaran ini diberikan bukan untuk menyurutkan kinerja ASN, tetapi diharapkan dapar menjadi penyemangat agar ASN lebih giat bekerja.
Editor : Muri Setiawan