PMK Sudah Menyebar di 15 Provinsi dan 52 Kabupaten/Kota di Indonesia

Iqbal Dwi Purnama
Petugas saat melakukan pengecekan kesehatan sapi di salah satu peternakan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Pertanian melaporkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar di 15 provinsi dan 52 kabupaten/kota di Indonesia.

"Sampai dengan 17 Mei 2022, menunjukan penyebaran PMK di 15 provinsi, dan 52 kabupaten kota," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPR RI, Senin (23/5/2022).

Mentan menjelaskan, dari total populasi hewan ternak di 15 provinsi yang sebanyak 13,8 juta ekor, yang terdampak PMK 3,9 juta ekor.

"Berdasarkan hasil konfirmasi test PCR di laboratorium, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK atau 0,36 persen dari populasi ternak," ujar Mentan.

Kendati demikian, dia mengatakan, penanganan yang dilakukan sudah menunjukan perkembangan yang siginifikan. Walaupun terjadi peningkatan penularan wabah ke daerah lain.

"Ternak sembuh itu sebanyak 2.632 ekor, dan yang mati sebanyak 99 ekor," kata Mentan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network