PMK Sudah Menyebar di 15 Provinsi dan 52 Kabupaten/Kota di Indonesia

Iqbal Dwi Purnama
Petugas saat melakukan pengecekan kesehatan sapi di salah satu peternakan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

Dia menambahkan, Kementan saat ini telah menyusun beberapa langkah untuk menangani PMK yang sudah menyebar di 15 provinsi tersebut. Harapannya bisa mengurangi dampak dari adanya wabah PMK.

"Agenda temporary meliputi pengadaan vaksin, penetapan penggunaan vaksin darurat, pembatasan lalu lintas dan produk hewan," ucapnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network