Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Babel, 4 Orang Ditangkap

Firman
Barang bukti BBM bersubsidi sitaan polisi dari pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Babel. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di tiga wilayah, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (27/10/2026) tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti BBM bersubsidi sebanyak 1.150 liter.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penindakan di tiga wilayah berbeda.

"Dalam pengungkapan BBM bersubsidi itu di tiga wilayah, ada empat orang pelaku yang ikut diamankan polisi," kata Agus, Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA beserta barang bukti 220 liter Solar, dua unit mobil truk, dan sejumlah kartu barcode.

Sementara itu, dalam pengungkapan kedua di Kabupaten Bangka, polisi mengamankan dua orang berinisial AH dan EAA. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 220 liter Pertalite, 160 liter Solar, serta dua unit mobil.

Adapun di Kota Pangkalpinang, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti 550 liter Solar dan satu unit mobil.

Agus mengungkapkan, para pelaku diduga menggunakan modus berbeda dalam menjalankan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

"Modus di tiga daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi," ucap.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Agus menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

"Keempat orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Babel guna proses lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," tuturnya. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network