Ditreskrimsus Polda Babel Amankan 2 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Beltim

Irwan Setiawan
Sejumlah barang bukti yang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung mengamankan 2 orang tersangka dalam perkara penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi di Kabupaten Belitung Timur, pada Kamis (13/4/2023). 

Dalam perkara ini, tersangka yang berhasil diamankan ini yakni berinisial Ma dan No alias Nandi. 

"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Belitung," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Minggu (16/4/2023) malam. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network