Maka mereka ini akan dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu karena tenaga honorer pada tahun 2025 sudah dihapuskan. Namun, untuk memenuhi persyaratan, mereka saat ini diminta mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 agar mendapatkan kartu administrasi.
"Itu wajib dari situlah datanya nanti kita akan usulkan ke Menpan RB dan BKN. Sehingga diharapkan mereka tidak di rumahkan karena ada Kepmenpan itu tadi agar dipertimbangkan jadi PPPK paruh waktu. Saya harap para tenaga kependidikan bisa mengerti," ujarnya
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Babar, Hengki Wibawa mengatakan, formasi penerimaan PPPK tahun 2024 sudah sesuai kebijakan daerah. Hal ini sesuai kemampuan keuangan daerah yang baru bisa mengalokasikan anggaran hanya 100 formasi saja.
"Jadi memang itulah kondisi dengan pertimbangan-pertimbangan. Kita sih dari dinas pendidikan sudah mengusulkan formasi itu untuk kawan-kawan di sekolah, di dinas juga sudah kita upayakan. Tapi kembali ke penentu kebijakan dan tim utamanya di BKD," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait