Tak Mampu Bayar Gaji, Rekrutmen PPPK di Bangka Barat Dipangkas dari 1.290 jadi 100 Formasi

Oma Kisma
Kepala BKPSDM Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Maka mereka ini akan dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu karena tenaga honorer pada tahun 2025 sudah dihapuskan. Namun, untuk memenuhi persyaratan, mereka saat ini diminta mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 agar mendapatkan kartu administrasi. 

"Itu wajib dari situlah datanya nanti kita  akan usulkan ke Menpan RB dan BKN. Sehingga diharapkan mereka tidak di rumahkan karena ada Kepmenpan itu tadi agar dipertimbangkan jadi PPPK paruh waktu. Saya harap para tenaga kependidikan bisa mengerti," ujarnya 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Babar, Hengki Wibawa mengatakan, formasi penerimaan PPPK tahun 2024 sudah sesuai kebijakan daerah. Hal ini sesuai kemampuan keuangan daerah yang baru bisa mengalokasikan anggaran hanya 100 formasi saja. 

"Jadi memang itulah kondisi dengan pertimbangan-pertimbangan. Kita sih dari dinas pendidikan sudah mengusulkan formasi itu untuk kawan-kawan di sekolah, di dinas juga sudah kita upayakan. Tapi kembali ke penentu kebijakan dan tim utamanya di BKD," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network