Tak Mampu Bayar Gaji, Rekrutmen PPPK di Bangka Barat Dipangkas dari 1.290 jadi 100 Formasi

Oma Kisma
Kepala BKPSDM Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memangkas formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sebelumnya, Kemenpan RB telah menyetujui sebanyak 1.290 untuk rekrutmen PPPK yang diterima oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman. Namun seiring berjalan hanya dibuka 100 formasi, lantaran pemda mengaku tidak mampu membayar gaji PPPK. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu, pemangakasan kuota formasi itu dilakukan karena gaji dibebankan ke daerah.

"Itu yang sudah diusulkan dan diterima Pak Bupati awalnya 1.290 sesuai SK Menpan RB. Semua kabupaten lain juga begitu mengajukan banyak. Cuma dari pusat, untuk gaji dibebankan pada APBD. Jadi di kita maka dikurangkan jadi 100 formasi," katanya, Selasa (8/10/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network