Dari 100 formasi, 20 diantaranya ialah tenaga guru dan 20 tenaga kesehatan, dan 60 sisanya adalah tenaga teknis.
Diakui Antoni Pasaribu, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sendiri masih kekurangan tenaga.
"Kalau dihitung masih banyak kurang di kita tenaga teknis sebenarnya. Supaya jangan sampai ada yang cemburu, maka kita bagi per OPD dengan kuota hanya 60 tadi. Maka bukan hanya guru yang tenaga pendidik," ucapnya.
Tenaga Tata Usaha (TU) sekolah melakukan audiensi di DPRD Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Diketahui, sebelumnya para staff Tata Usaha (TU) sekolah di Bangka Barat, mendatangi kantor DPRD, untuk menyampaikan aspirasi pemangkasan rekrutmen PPPK tahun 2024.
Guna menampung aspirasi para tenaga kependidikan Non Guru khususnya staf TU itu, ada formula lain dari pusat saat ini. Sesuai Kemenpan RB 347 Diktum ke-33, apabila tenaga teknis yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan atau lolos seleksi PPPK.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait