Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Muri Setiawan
Jhohan Adi Ferdian, PH terdakwa Toni Tamsil. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

Kata Jhohan, banding ini nantinya akan dilakukan sebelum 14 hari.

"Banding ini akan kita lakukan sesuai ketentuan, sebelum ingkrah, dan kita punya waktu 14 hari," kata Jhohan Adhi Ferdian.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network