Sidang Perintangan Penyidikan Kasus IUP Timah, 2 Saksi Fakta Beri Keterangan Berbeda Soal Dokumen

Muri Setiawan
Chorirul Anam dan Mursyidi, yang merupakan penyidik Kejagung RI memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi IUP PT Timah perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Toni Tamsil. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

Sesampainya di kediaman Toni, Yuliana langsung memarkirkan mobil itu di halaman parkiran belakang rumah. Lantaran mobil Xpander mau dipakai oleh perusahaan, dokumen itu selanjutnya dipindahkan ke mobil Swift.

Baik Chorirul Anam maupun Mursyidi, keduanya datang pada waktu yang ke rumah Toni Tamsil pada pukul 17.00 WIB, tanggal 24 Januari 2024.

"Pada saat penggeledahan 24 Januari 2024, terkait kasus CV VIP. Saya melakukan penggeledahan di rumah Taskin Tamsil di Koba. Mulai jam 10.00 WIB, penggeledahan itu tidak ditemukan apa-apa, Taskin kooperatif, semuanya ditunjukkan. Penggeledahan sampai jam 15.00 WIB. Lalu ada brangkas, saya minta buka brangkas, ditemukan uang, Taskin meyakinkan bahwa uang itu tidak terkait perkara. Tidak dilakukan penyitaan di Taskin," kata Anam.

"Lalu saya dapat informasi, tim kita di tempat lain ada kendala, seluruh tim diminta bergabung di toko keluarga Tamron. Ada tim yang lain di situ. Di toko ada istrinya. Tidak mengikuti penggeledahan di toko. Jam 17.00 diberitahukan Toni sudah kembali, lalu kami berkumpul di rumah Toni," katanya lagi.

Sementara Mursyidi mengatakan, dirinya bersama tim melakukan penggeledahan di rumah Tamron. 24 Januari 2024 jam 10, 11 siang sampai jam 5 sore. Ada 2 tim, saya sama Alexander Sele. Ditemukan sedikit dokumen sawit dan uang. Tidak ada dokumen tata niaga timah. Setelah itu, jam 5 saya menelpon teman yang melakukan kegiatan di rumah Toni, sudah selesai belum kegiatan, belum, saya berkumpul di sana. Sekitar 10 menit jaraknya dari rumah Tamron ke rumah Toni. 
Saat penggeledahan, ada informasi di rumah Toni ada dokumen terkait MCM dan VIP. Saat sampai, belum ada Toni. Saat sampai di rumah Toni saya tidak mengikuti penggeledahan, tapi lihat ada dokumen di belakang yang sudah dikeluarkan dari mobil dan ada uang di rumah," kata Mursyidi.

Anam mengatakan, tak lama berselang setelah kedatangan mereka di rumah Toni, kemudian dilakukan interogasi kepada Toni yang datang belakangan.

"Kemudian tidak lama kita interogasi menanyakan kenapa sampai kabur, tidak bersikap kooperatif saja, tidak bersikap baik-baik saja. Akhirnya kita geledah paksa, minta ditunjukkkan tempat-tempat penting di situ. Saya sempat mengamati ada brangkas berisi uang, ada catatan-catatan, kita minta keterangan Toni berubah-ubah. Bilangnya uang toko, titipan Tamron. Karena berubah-ubah, akhirnya kita sita. Selain uang, di garasi belakang rumah ada Swift isinya dokumen terkait kasus timah MCM, terkait VIP. Saya ditunjukkan ada dokumen di Swift warna silver, dokumen belum dikeluarkan. Dokumen MCM milik Tamron dan Albani," kata Mursyidi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network