Bekas Tambang Timah Ilegal di Dekat Pemkab Bangka Barat Berubah Jadi Kebun Sawit

Oma Kisma
Tanaman sawit di hutan lindung dekat Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Barat. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Hutan lindung di dekat Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang sempat ditambang timah ilegal, kini ditanam sawit. 

Belum diketahui siapa pemilik ratusan batang sawit yang tertanam di lahan puluhan hektare tersebut. 

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung Babar, Melyadi mengatakan pihaknya tidak tahu apa-apa soal adanya ratusan pohon sawit yang ditanam di lahan bekas tambang ilegal itu.

"Kebun sawit, Berapa hektar, luas? Nanti kita cek lagi," kata Melyadi, Selasa (13/1/2026) di Kantor Bupati Bangka Barat.

Lebih lanjut, Melyadi akan memerintahkan staf KPHP guna mengecek kembali apakah lahan yang ditanam sawit itu masih masuk kawasan hutan lindung atau APL.

"Tapi akan kami cek kembali apakah. Masuk HL (hutan lindung) atau APL (areal penggunaan lain)," katanya.

Di sisi lain, Melyadi membantah jika penanaman ratusan pohon sawit di lahan bekas tambang ilegal tersebut sebagai upaya penghijauan.

Sebab, penanaman pohon sawit tidak termasuk sebagai bagian dari upaya penghijauan.

Sementara itu, KPHP Rambat Menduyung menegaskan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung di belakang Gedung Graha Aparatur.

"Hanya secara umum tidak ada lagi aktivitas pertambangan, excavator ataupun alat tradisional," ucapnya. 

 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network