Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi IUP PT Timah, Saksi: HP Rusak Karena Dilindas Mobil

Muri Setiawan
Sidang kelima perkara Perintangan Penyidikan kasus dugaan korupsi IUP PT Timah, dengan terdakwa Toni Tamsil di PN Kota Pangkalpinang, Rabu (10/7/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sidang perkara Perintangan Penyidikan (Obstruction of Justice) kasus dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan terdakwa Toni Tamsil kembali digelar di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang, Rabu (10/7/2024). 

Agenda sidang kelima kali ini adalah mendengarkan keterangan 5 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana 3 orang menghadiri secara langsung yakni Jauhari alias Ajui, Edwin dan Faisal. Sementara 2 lainnya hadir secara daring, yakni Tamron alias Aon, dan Ahmad Albani. 

Sidang dibuka oleh Sulistiyanto Rokhmad Budiharto selaku Ketua Majelis Hakim, dan Warsono dan Dewi Sulistiarini selaku hakim anggota pada pukul 16.00 WIB. 

Dalam persidangan, JPU mempertanyakan perihal handphone milik terdakwa Toni Tamsil yang rusak. 

"Tanggal 24 Januari 2024, ada masalah apa?," kata JPU kepada Jauhari. 

"Ada pemeriksaan dari kejaksaan tapi tidak tau masalah apa. Sekitar jam 10 Toni datang ke rumah saya. Dia nelpon dulu tanya kamu dimana? Di rumah. Saya mau ke rumah kamu. Dia pakai nomor HP Agung, anak buah di toko. Dia bilang lagi ada pemeriksaan di rumah saya, saya ke sini dulu, gak berani pulang, takut. 5 menit kemudian Toni datang. Bertemu di bagian belakang rumah, awalnya berdua, lalu datang Muhamad Faisal. Saya yang suruh datang Faisal, untuk ngobrol-ngobrol kawan ada masalah. Faisal datang jam 2. Jam 4 Edwin datang, kami (Jauhari dan Faisal) yang telpon," kata Jauhari. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network