Jauhari sendiri mendatangi kediaman Edwin lantaran tak lama setelah pertemuan mereka berempat di rumahnya bubar, selang beberapa menit kemudian Toni datang bersama tim penyidik ke rumahnya, untuk mempertanyakan perihal HP.
"Toni bersama penyidik kembali datang ke rumah saya, mau cari HP. Saya disuruh telpon Edwin, gak diangkat. Lalu saya pergi ke rumah Edwin mau ambil HP. Pertama dia gak ada, saya cari gak ada, saya bel pertama gak diangkat, bel kedua baru diangkat. Kamu dimana, saya mau ambil HP. Saya di tempat sampah kata Edwin," tutur Jauhari.
"Jam 6.30 Edwin pulang bawa HP. 5 menit kemudian Toni dan penyidik datang. Minta saya ambil HP. Lalu saya me rumah Edwin, pas Edwin datang, saya bilang mau ambil HP ada penyidik di rumah. Mana HP-nya, ini. HP sudah rusak ada di tangan Edwin. Kalau gini kamu ikut aja ke rumah saya, kamu jelasin. Kami sendiri-sendiri datang ke rumah saya," kata Jauhari.
"Ketemu pak penyidik, diambil HP-nya," tutur Edwin menambahkan.
Sementara saksi Faisal yang mengantarkan Toni pulang dari rumah Jauhari mengaku saat perjalanan pulang terdakwa tidak ada bernicara apa-apa. Karena jaraknya dekat, rumah ke toko," kata Faisal.
"Ada gak saudara lihat HP yang rusak di toko?," tanya JPU.
"Tidak lihat di toko, setelah di BAP baru lihat," jawab Faisal.
Faisal menyebut dia datang sekitar pukul 14.00 WIB ke rumah Jauhari.
"Jam 2 atau jam 3 datang ke rumah Jauhari, setengah jam kemudian datang Edwin," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait