Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi IUP PT Timah, Saksi: HP Rusak Karena Dilindas Mobil

Muri Setiawan
Sidang kelima perkara Perintangan Penyidikan kasus dugaan korupsi IUP PT Timah, dengan terdakwa Toni Tamsil di PN Kota Pangkalpinang, Rabu (10/7/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

Jauhari mengatakan, selama berada di rumahnya, terdakwa sempat 4 kali menerima sambungan telepon melalui HP milik saksi. 

"Toni sempat angkat telpon dari Aling, Moi Moi, Tasmin kakaknya. Dan anaknya David nanya Papa dimana?," ujarnya. 

Jauhari sendiri sempat melihat Toni membawa HP saat tiba di rumahnya. 30 menit setelah datang, Aling karyawan Tasmin menelpon ke HP Jauhari. 

"Saat itu ada yang nelpon saya, saya kasih ke Toni. Nelpon menjauh. Ada juga iparnya nelpon, Moi Moi nelpon, HP dikasih ke Toni. Nelpon deket saya, yang saya tau dia bilang masih ada orang Kejaksaan di rumahnya, jarak dari rumah ke toko 1 km. David anaknya nelpon juga. Toni ngabarin papa lagi di rumah Ajui," katanya. 

Tak lama berselang Tasmin kakak terdakwa menelpon Jauhari. 

"Waktu abangnya Tasmin nelpon suruh pulang jam 6, Toni diantar bareng Faisal. Tasmin nelpon ke HP saya. HP Toni tertinggal di rumah, gak tau kondisinya mati apa hidup. Langsung pergi, HP ditinggal di meja. Lalu abangnya nelpon lagi suruh bubar," ujarnya. 

Setelah Toni dan Faisal pergi, tinggallah Jauhari dan Edwin di rumah tersebut. Sampai ketika Tasmin meminta keduanya bubar, baru HP milik terdakwa dibawa oleh saksi Edwin. 

"Jam 6.30 Edwin pulang, HP lalu dibawa Edwin, saya yang suruh, gak ada tujuan apa-apa, simpan aja. Bawa aja HP-nya, gitu aja. Kira-kira 30 menit setelah Toni pulang. HP pas itu ada di meja. Posisinya gelap, gak tau hidup apa mati," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network