Polda Babel Amankan 3,3 Ton Liter Solar Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

Irwan Setiawan
Barang bukti 3,3 ton solar ilegal di gudang yang ada di wilayah Desa Kace Timur RT 11 Dusun IV Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain itu, kata Jojo, BBM jenis Solar Subsidi yang terdapat di gudang penampungan Ki tersebut, rencananya akan dibawa dengan menggunakan Mobil Truk ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan untuk dilakukan penjualan kembali. 

"Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo. 

Sementara itu, satu hari pasca penangkapan ketiga pelaku, Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra turut memantau lokasi gudang penampungan BBM jenis Solar tersebut. 

Dalam pengecekan tersebut, Kapolda turut didampingi Dirrreskrimsus dan pihak Pertamina. Dari hasil pantauan di lokasi, garis polisi sudah terpasang oleh Dit reskrimsus Polda Babel di salah satu gudang yang berisikan 3,3 ton liter BBM jenis Solar.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network