PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Babel, dapat mempersiapkan pemilu serentak 2024 dengan matang.
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Komisioner KPU Kepulauan Babel di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (26/7/2023). Foto: Diskominfo/ Nabila/ Hengky.
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, siap memberikan dukungan penuh kepada KPU, guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurutnya, KPU memiliki tugas penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di semua level untuk masa depan Indonesia dan Kepulauan Babel, secara khusus.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Suganda, saat audienasi dengan KPU Kepulauan Babel di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (26/7/2023).
"Selain bersilaturahmi, tadi kami juga berbicara banyak hal terkait kontestasi pemilu 2024. Kami sama-sama mendorong Pilpres, Pilkada, maupun Pileg di Kepulauan Babel berjalan dengan baik," ujarnya.
"Semoga rangkaian pesta demokrasi 2024 nanti, baik itu Pemilu Legislatif dan Presiden tanggal 14 Februari 2024, maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang, dapat dipersiapkan oleh teman-teman di KPU dengan matang," katanya lagi.
Saat audiensi, KPU Provinsi Kepulauan Babel memaparkan tahapan serta jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, kepada Pj Gubernur Suganda.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Babel, Husin, menjabarkan setiap langkah tahapan pemilu serentak 2024, mulai dari tahapan penyelenggaraan pemilu, jadwal penyelenggaraan, pertimbangan penetapan jadwal pemungutan suara serta komponen penyelenggaraan pemilu.
"Hingga saat ini, tahapan persiapan pemilu 2024 di Kepulauan Babel, terlaksana dengan baik, saat ini proses pemilu telah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi," ujar Husin.
Lebih lanjut, Husin menerangkan, bahwa mekanisme pengadaan logistik pada Pemilu 2024 tidak bersifat sentralistik. Artinya, lanjut Husin, tanggungjawab pengadaan logistik, dibagi ke masing-masing Satuan Kerja (Satker) KPU.
"Jadi nantinya, semua pengadaan logistik dikerjakan oleh masing-masing KPU Provinsi. Tentunya, dampak dari ketentuan ini ialah beban kerja lebih ringan dan proses distribusi lebih efektif," ucapnya.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan kotak suara, sehingga keterlambatan kedatangan logistik diharapkan tidak terjadi saat Pemilu mendatang," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait