Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Babel Minta Izin Perusahaan Sawit yang Tak Bangun Plasma Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Video KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Bangka Belitung Hasil Pemilu 2024

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:50 WIB
  • author Muri Setiawan

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan 45 caleg terpilih DPRD Babel, hasil Pemilu 2024. Penetapan ini diambil dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Selasa (28/5/2024).

Ketua KPU Babel, Husin mengatakan, peserta pemilu ada 18 partai dan calon terpilih akan memiliki kursi dari 45 kursi di DPRD Babel.

Partai yang memperoleh kursi di DPRD Bangka Belitung yakni PDIP 9 kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, PKS 6 kursi.

Kemudian, Partai Demokrat dan PPP masing-masing 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 Kursi, terakhir Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut